Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa KPK Enggan Tanggapi Eksepsi Setya Novanto yang Masuk Pokok Perkara E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |12:29 WIB
Jaksa KPK Enggan Tanggapi Eksepsi Setya Novanto yang Masuk Pokok Perkara E-KTP
Setya Novanto di sidang e-KTP (Antara)
A
A
A

Wawan mengatakan bahwa terdakwa telah mengerti dakwaan yang telah‎ telah disusun oleh tim JPU. Hal itu menandakan bahwa dakwaan mudah dimengerti oleh terdakwa.

"Terlihat surat dakwaan yang disusun oleh penuntut umum telah memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya

 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement