JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Megawati Soekarnoputri tersebut digali keterangannya terkait jabatannya saat penerbitan SKL BLBI yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
(Baca Juga: Mantan Wapres Boediono Datangi KPK, Ada Apa?)
Mantan Wapres Boediono Datangi Gedung KPK (foto: Arie DS/Okezone)
"(Kapasitas Boediono,-red) tentu terkait dengan jabatan dalam rentang waktu SKL terbit," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2017).