Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Boediono Terkait Perannya sebagai Menkeu Saat Penerbitan SKL BLBI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |12:44 WIB
KPK Periksa Boediono Terkait Perannya sebagai Menkeu Saat Penerbitan SKL BLBI
Juru Bica KPK Febri Diansyah (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Dia diperiksa ‎terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Megawati Soekarnoputri tersebut digali keterangannya terkait jabatannya saat penerbitan SKL BLBI yang merugikan negara‎ hingga triliunan rupiah.

(Baca Juga: Mantan Wapres Boediono Datangi KPK, Ada Apa?)

Mantan Wapres Boediono Datangi Gedung KPK (foto: Arie DS/Okezone)

"(Kapasitas Boediono,-red) tentu terkait dengan jabatan dalam rentang waktu SKL terbit," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement