Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati DKI Tunggu Hasil Pemeriksaan Oknum Jaksa yang Diduga Lepas Tahanan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |01:18 WIB
Kejati DKI Tunggu Hasil Pemeriksaan Oknum Jaksa yang Diduga Lepas Tahanan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Dalam kasus ini, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani sebelumnya mengatakan akan mendalami adanya kasus dugaan dilepasnya dua terpidana oleh oknum Jaksa di Jakarta Utara.

"Komisi III akan lakukan pengecekan informasi dilepasnya kembali terpidana," ujar Arsul saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 26 Desember 2017.

Diketahui, pengacara pelapor tindak pidana penipuan, Shalih Mangara Sitompul melaporkan oknum jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berinisial MY ke Komisi Kejaksaan (Komjak) karena tidak mengeksekusi dua terpidana yakni Lidya Wirawan dan France Novianus.

(Baca Juga: Komisi III Dalami Kasus Dugaan Dilepasnya Terpidana oleh Oknum Jaksa)

Menurut Shalih, seharusnya dua terpidana itu diantarkan ke LP Cipinang dan Pondok Bambu, namun ketika di cek kedua terpidana itu tidak berada di Lapas tersebut. Ia menduga kedua terdakwa telah dilepaskan di jalan sebelum tiba di Kejari Jakut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement