Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Car Free Night Tahun Baru 2018 di Jalur Puncak Hanya 12 Jam

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |13:28 WIB
  <i>Car Free Night</i> Tahun Baru 2018 di Jalur Puncak Hanya 12 Jam
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, pada malam pergantian tahun akan ditutup untuk pelaksanaan Car Free Night atau hari bebas kendaraan. Daerah yang menjadi favorit masyarakat saat berlibur itu akan ditutup sekitar 12 jam atau dari pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, penutupan lajur itu akan diberlakukan dari Kawasan Gadog menuju Puncak dan dari arah Cianjur ke Gadog. Penutupan jalur itu akan dilaksanakan pada 31 Desember 2017.

"Untuk kendaraan naik atau turun. Yang naik saya imbau kepada masyarakat supaya sebelum jam 18.00 di atas jam 24.00 WIB tak usah naik lagi keatas (Puncak). Sebaliknya dari Cianjur juga akan ditutup," kata Tito saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).

 (Baca juga: Tahun Baru 2018, Kawasan Puncak Akan Gelar Car Free Night)

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa menyebut bahwa Car Free Night saat malam Tahun Baru 2018 tak hanya berlaku di kawasan Puncak.

Tetapi, kata Royke juga dilaksanakan di Ibu Kota DKI Jakarta, malam bebas kendaraan itu akan berlangsung di wilayah Sudirman, Thamrin dan Silang Monas. Untuk waktunya, dia menyatakan dilakukan secara serentak sejak pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement