"Di kota-kota lain juga begitu di kota besar, Puncak Car Free Night wilayah Puncak dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi," ujar Royke saat mendampingi Kapolri di RS Polri.
(Baca juga: Dishub Imbau Wisatawan Hindari Jalur Cinomati saat Libur Tahun Baru)
Oleh karena itu, Royke menginstruksikan kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Car Free Night di Puncak dan Jakarta.
Mengenai pengalihan lalu lintas saat Car Free Night di Puncak, Royke menjelaskan bahwa jajarannya sudah mulai merekayasa lalu lintas dari wilayah Gadog dan Cipanas, Jawa Barat.
"Jangan sampai orang Jakarta ke sana (Puncak) sudah ditutup. Kalau mau ke sana (Puncak) ya sebelumnya boleh kendaraan boleh masuk, tapi jam 18.00 WIB sudah ditutup," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.