Sodik juga meminta pengawasan bersama antara masyarakat dengan pemerintah untuk mencegah gerakan ini berkembang dan mengakar di Indonesia. Ia meminta adanya edukasi yang kuat untuk masyarakat agar mengerti apa itu gerakan LGBT.
(Baca Juga: Kak Seto: LGBT Tak Kalah Dahsyat dengan Kekerasan yang Berdarah-darah)
Sodik pun meminta polisi mengusut tuntas adanya buku berkonten LGBT. Apalagi buku itu merupakan buku bacaan bagi anak-anak.
"Penerbit buku harus dilaporkan kepada polisi dan mendapat hukuman sesuai pelanggaran UU-nya," pungkas Sodik.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.