Mardiaz melanjutkan, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik apartemen karena menunggu perkembangan dari olah TKP yang dilakukan tim labfor. Dan apabila hasil olah TKP itu memerlukan konfirmasi, maka penyidik akan memanggil pemilik apartemen.
(Baca juga: Kronologi Robohnya Tembok Apartemen Pakubuwono Spring yang Tewaskan 3 Orang)
"Belum sampai ke sana (pemeriksaan pemilik apartemen) karena kami lihat dulu hasil labfor," pungkas Mardiaz.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 26 Desember 2017 kemarin, sekira pukul 20.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi sekaligus mandor proyek tersebut Kurmen, pristiwa itu terjadi saat para pekerja proyek sedang mengerjakan pembangunan gedung tersebut.
Para pekerja ada yang sedang mengerjakan fabrikasi kayu atau Plafon diarea podium, sementara pekerja lainnya mengerjakan pengecetan dibagian belakang proyek tersebut. Namun, sekira pukul 20.15 WIB, secara tiba-tiba bangunan area podium patah dan roboh pada bagian tepi podium.