JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga politikus terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, hari ini, Kamis (4/1/2018).
Tiga politikus yang bakal diperiksa KPK tersebut yakni, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung. Ketiganya akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk terangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).
Baca: Periksa Setya Novanto, KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Korupsi e-KTP