Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung Dipanggil KPK Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |10:57 WIB
Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung Dipanggil KPK Terkait Korupsi E-KTP
Ilustrasi. Foto Okezone
A
A
A

Ketiga nama tersebut sempat disebut-sebut sebagai pihak yang turut kecipratan‎ uang panas proyek e-KTP dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Namun, ketiganya sempat membantah soal penerimaan uang panas itu.

Olly Dondokambey Bersaksi untuk Kasus E-KTP

‎Olly sendiri disebut menerima uang sebesar 12 juta Dollar Amerika Serikat saat menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sedangkan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir, disebut-sebut menerima uang panas proyek e-KTP sebesat 12 juta Dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga ‎berasal dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Simak: Hilangnya Nama Politikus di Perkara E-KTP Jadi 'Senjata' Setnov Batalkan Dakwaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement