Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kak Seto Minta Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Hukum Mati

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |17:25 WIB
Kak Seto Minta Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Hukum Mati
Ketua LPAI Seto Mulyadi. Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak penegak hukum untuk memberikan hukuman mati kepada pelaku pelecehan seksual yang menyasar anak-anak.

"Harus ada pemberatannya seumur hidup. Sampai hukuman mati kalau perlu," katanya kepada Okezone, Kamis (4/1/2018).

Menurut pria yang karib disapa Kak Seto ini, aksi predator seksual ini cukup berbahaya bagi penerus bangsa. "Karena ini merusak generasi bangsa," ucapnya.

Seto mewanti-wanti kepada seluruh orangtua dan tenaga pendidik untuk menjaga anak-anak dari para predator pelecehan seksual di bawah umur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement