Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kak Seto Minta Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Hukum Mati

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |17:25 WIB
Kak Seto Minta Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Hukum Mati
Ketua LPAI Seto Mulyadi. Foto Okezone
A
A
A

"Terutama pendidikan para guru untuk memposisikan sahabat siswa bukan sebagai bosnya siswa yang selalu memerintahkan, biarkan siswa berkembang dengan sendirinya namun tetap adanya pengawasan," tutupnya.

Baca: Viral Video Porno Bocah dengan Perempuan Dewasa, Polisi Kerahkan Tim Cyber Crime

Sebagaimana diketahui masyarakat ibu kota kembali digegerkan dengan video porno yang melibatkan bocah laki-laki dengan perempuan dewasa. Video tersebut viral lantaran terus menerus disebarkan melalui pesan berantai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan hingga saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Penyidik Cyber Crime sudah menyelidiki video tersebut, penyidik masih bekerja," ucap Argo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement