Pemprov DKI menargetkan pembatalan pengadaan lahan itu selesai sebelum laporan keuangan tahun anggaran 2017 diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret 2018.
Pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras sendiri memang menjadi polemik setelah BPK mengeluarkan hasil audit investigas yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar. Kegiatan tersebut sempat diselidiki oleh KPK, namun dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi.
(Hantoro)