Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi media sosial (Medsos) saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengungkapkan bahwa dewasa ini medsos kerap dijadikan wadah untuk oknum menyebarkan isu hoax, SARA dan black campaign. Oleh karenanya, Abhan meminta untuk bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber dari Bareskrim Polri.
"Langkah konkretnya adalah, black campaign yang misalnya menggunakan media internet, medsos dan sebagainya, unit cyber crime akan optimal dan akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu," ujar Abhan pada kesempatan yang sama.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.