(Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Suap, Ini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk)
"Sangkaannya begitu, kita lihat nanti, tapi aku belum juga dapat dokumennya," terangnya.
Nantinya, kata Soesilo, pihaknya akan melakukan pembuktian terbalik terkait sangkaan pencucian uang yang dilaukanb oleh Taufiq. Pembuktian terbalik akan dilakukan KPK dengan menelusuri asal-muasal aset-aset Taufiq.
"Sebagaimanya tapi yang jelas untuk TPPU pembuktiannya terbalik, dan 12 B itu pembuktiannya terbalik, tapi kita akan siap membuktikan perolehan-perolehan dari aset itu bahwa itu sebenarnya diperoleh secara sah-sah saja, pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan penyitaan dari hasil TPPU berupa kendaraan, tanah dan uang tunai dengan dengan atas nama orang lain. Barang bukti itu kini telah disita oleh penyidik lembaga antirasuah.