(Baca Juga: Ekstasi Berbentuk Permen Tokoh Kartun Beredar di Banyuasin)
"Ada beberapa kemungkinan ekstasi ini dibuat seperti tokoh animasi, bisa jadi untuk lebih menyamarkan kalau ini ekstasi, atau memang mengincar pasar khusus dengan maksud tertentu, ini masih kita dalami," katanya.
Sementara itu, tersangka IKH kepada wartawan mengakui, sejauh ini orang yang mengambil ekstasi dengannya mayoritas orang dewasa. Ada juga beberapa yang seperti pelajar SMA atau SMP di lihat dari perawakanya. "Entah mereka akan pakai sendiri atau dijual lagi saya tidak tahu. Tapi kalau anak-anak setingkat SD setahu saya belum pernah datang membeli," katanya.
Dia mengakui, sekilas ekstasi ini mirip permen susu atau suplemen anak yang berbentuk binatang, dengan warna-warni. Barang haram ini dijual Rp300.000 - Rp350.000 per butir. "Barang nya dikirim dari Dumai, Riau. Dari negara mana asalnya saya kurang faham, infonya dari Singapur atau Malaysia," jelasnya.
Sementara itu tersangka Rimbo selaku kurir barang haram itu mengatakan, dia mendapat upah Rp 40 juta untuk mengirim paket sabu dan ekstasi tersebut. "Ini kali ketiga saya menjadi kurir, dua kali sebelumnya aman, tidak menyangka akan terciduk," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)