(Baca Juga: Berkas Pendaftaran Duo DM Dinyatakan Lengkap untuk "Tarung" di Pilgub Jabar)
Meski begitu, PAN bisa memiliki status sebagai partai pengusung. Syaratnya, PAN harus bergabung ke koalisi pengusung Mayjen TNI (Purn) Sudrajat-Ahmad Syaikhu atau Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan.
Sebab, kedua pasangan itu belum mendaftar ke KPU. Mereka baru akan mendaftar besok. Sudrajat Syaikhu sendiri sejauh ini diusung Gerindra-PKS, sedangkan TB-Anton diusung PDIP.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.