KARANGANYAR – Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karanganyar 2018, hanya satu pasangan, Juliyatmono dan Rober Christanto yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum.
Praktis, pasangan yang diusung Partai Golkar dan PDIP serta diusung oleh delapan parpol memiliki kursi di DPRD Karanganyar inilah akan melenggang sendirian di pilkada 2018.
Pengamat politik dari fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, baru pertama terjadi di wilayah Soloraya.
Namun, kedua pasangan ini justru melengkapi 19 daerah lainnya di Indonesia, yang pada Pilkada ini, harus melawan kotak kosong.