JAKARTA – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus kawanan pencuri motor dengan modus sebagai paranormal atau sebagai orang pintar pada Jumat 12 Januari 2018.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, dalam kasus pencuri motor dengan modus sebagai paranormal ini, terdapat empat pelaku, dengan tiga di antaranya telah ditangkap. Ketiga pelaku itu adalah Erick Donovan 48 tahun, Sari Budiyanti (21), dan Ajeng April Yanti (22).
"Tiga berhasil ditangkap dan satu pelaku lainnya berinisial W, masuk daftar pencarian orang," ujar Suyatno melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2018).
Selanjutnya Suyatno mengatakan modus keempat komplotan curanmor ini berpura-pura sebagai paranormal yang bisa menyembuhkan penyakit nonmedis. Dalam aksinya, empat orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok.
"Dua mencari korban, dua orang menunggu di tempat sekitar kejadian," paparnya.