Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi Pengawasan Peradi Usut Dugaan Pelanggaran Fredrich Yunadi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 14 Januari 2018 |18:37 WIB
  Komisi Pengawasan Peradi Usut Dugaan Pelanggaran Fredrich Yunadi
foto: Okezone
A
A
A

Sedangkan Dewan Kehormatan, kata Rivai, harus menunggu pengaduan yang diajukan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, dalam kasus Fredrich, Komwas bergerak mengusut dugaan tersebut. Mengingat, belum adanya laporan terkait hal itu.

"Nah karena kasus Fredrich Yunadi tak ada pengaduan maka Komwas berdiri di depan untuk bekerja. Dari hasil monitoring lalu diserahkan ke dewan kehormatan untuk dilakukan persidangan," papar Rivai.

(Baca juga: Tak Hanya Fredrich Yunadi, ICW Sebut 21 Advokat Pernah Terjerat Pidana Korupsi)

Dengan begitu, Rivai menyatakan, akan berkordinasi dengan pihak KPK untuk memberikan kesempatan agara Fredrich menghadiri sidang etik di Peradi. Mengingat, kasus ini mempengaruhi nama baik dari seorang advokat.

"Karena itu kami harapkan disamping proses hukum di KPK beliau tetap diminta kesempatan untuk hadir disidang etik. Nanti kami lihat nanti itu yang sebenarnya kami bisa ambil bagian," tutup dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement