Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSI: Parpol yang Tidak Diverifikasi Faktual Bisa Berbahaya

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |16:39 WIB
PSI: Parpol yang Tidak Diverifikasi Faktual Bisa Berbahaya
Ketua Umum PSI Grace Natalie. Foto Antara/Akbar Nugroho
A
A
A

JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai verifikasi faktual harus dijalankan oleh seluruh partai politik (aprpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Keputusan MK tersebut tertuang dalam putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 dan mengikat.

Ketua KPU Tinjau Verifikasi Administrasi Kelengkapan Parpol Peserta Pemilu

Meski demikian, pemerintah dan DPR RI memiliki kesepakatan lain. Keduanya sepakat untuk menghapuskan ketentuan verifikasi faktual penyelenggaraan pemilu 2019 dengan alasan verifikasi telah dilakukan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement