Pihaknya juga akan mencermati usulan dari publik terkait perubahan dapil yang ada beserta pembagian jumlah kursi di DPRD Kota Batu.
"Kita siapkan empat usulan terkait persebaran dapil. Nanti hasilnya dari persebaran dapil baru akan diusulkan untuk dicermati ke publik. Kita juga akan share ke website resmi KPU dan dikirim ke parpol di Kota Batu supaya ada masukan," terangnya.
Pada 27 Januari, pihak KPU akan melakukan uji publik terhadap penambahan dapil yang ada. Sedangkan pada 29 Januari, dilanjutkan rapat pleno penetapan hasil uji publik penambahan dapil tersebut.
"KPU juga berhak menolak atau menerima usulan persebaran dapil dari masyarakat. Semoga ketika penetapan tidak ada lagi persoalan," tukasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.