PURWOREJO – Kepala Rutan Kelas II B Purworejo Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto (CAS), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) karena terlibat kasus bisnis narkoba. Ia diduga menerima aliran dana dari Kristian Jaya Kusuma alias Sancai yang mengendalikan bisnis narkoba, meski dalam masa tahanan.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jateng, Suprinarto mengatakan, hubungan antara CAS dan Sancai sudah sangat dekat. Bahkan, ketika telepon selulernya diperiksa, CAS punya panggilan akrab sendiri untuk Sancai.
"Sancai itu dipanggil 'bos' sama CAS," kata Suprinarto ketika dihubungi Okezone melalui sambungan telepon, Rabu (17/1/2018) malam.
Atas hubungan itu, meski di dalam penjara, Sancai bisa mengendalikan peredaran Narkoba. Hubungan Sancai dan CAS mulai terjalin di Nusakambangan.
Saat itu, CAS menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Nusakambangan, sedangkan Sancai menjadi tahanan di sana. Dengan jabatannya itu, CAS memberi kemudahan Sancai berkomunikasi dengan sindikatnya untuk menjalankan bisnis narkobanya.