Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Jam Jelang Deadline, 95 Calon Kepala Daerah Belum Lapor Harta Kekayaannya ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |14:04 WIB
3 Jam Jelang <i>Deadline</i>, 95 Calon Kepala Daerah Belum Lapor Harta Kekayaannya ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberi keterangan pers (Antara)
A
A
A

Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menghimbau agar para bakal calon kepala daerah untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktunya ditutup. Sebab, LHKPN tersebut berguna sebagai syarat pencalonan di KPU.

"LHKPN ini syarat dari KPU untuk pencalonan‎. Semangatnya untuk transparansi caon kepala daerag agar deklarasi harta pribadinya. Jadi nanti kalau terpilih kita lihat transparansi pengelolaan daerahnya," ujar Pahala.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement