Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menghimbau agar para bakal calon kepala daerah untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktunya ditutup. Sebab, LHKPN tersebut berguna sebagai syarat pencalonan di KPU.
"LHKPN ini syarat dari KPU untuk pencalonan. Semangatnya untuk transparansi caon kepala daerag agar deklarasi harta pribadinya. Jadi nanti kalau terpilih kita lihat transparansi pengelolaan daerahnya," ujar Pahala.
(Salman Mardira)