Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |18:41 WIB
Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Antara)
A
A
A

 (Baca juga: Usut Kasus TPPU, KPK Telusuri Aset Lain Bupati Kukar)

Rita sendiri diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya dengan membelikan sejumlah aset yang diantaranya merupakan puluhan tas mewah bermerk, Luis Vuitton, Hermes, dan ‎Gucci.

Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement