Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Ada Rekomendasi Revisi UU KPK dalam Kesimpulan Pansus Angket DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |22:27 WIB
Tidak Ada Rekomendasi Revisi UU KPK dalam Kesimpulan Pansus Angket DPR
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan tidak ada klausul yang berisi rekomendasi revisi UU‎ Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kesimpulan panitia khusus angket KPK.

“Ya memang tidak ada, untuk melakukan menyampaikan rekom adanya revisi. Kita sudah sepakat tadi,” kata Bamsoet di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumatb(19/1/2018).

 (Baca: Bamsoet Harap Pansus Angket KPK Selesaikan Rekomendasi pada 14 Februari)

Bamsoet menjelaskan, rekomendasi akan disampaikan kepada seluruh fraksi. Lalu para fraksi ini akan menyampaikan padangannya dalam forum nansus untuk dibawa ke rapat paripurna.

“Lalu kemudian ketika sepakat, dirangkum dan di bawa ke paripurna,” jelas Bamsoet.

Selanjutnya, Bamsoet mengatakan hasil kesimpulan dan rekomendasi itu akan diserahkan kepada KPK untuk dimintai tanggapannya dari hasil itu.

 (Baca juga: Bamsoet Minta Pansus Hak Angket KPK Segera Selesaikan Tugasnya)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement