“Sehingga nanti karena tujuannya ingin semangat kebersamaan memperbaiki kinerja KPK agar kedepannya lebih baik lagi. Maka kami akan undang mereka untuk menanggapinya, kalau perlu mereka hadir,” tuturnya.
Selain itu, Bamsoet menerangkan bahwa salah satu poin yang menjadi rekomendasi Pansus yakni mengenai barang rapasan dan penetapan tersangka tidak lebih dari satu tahun.
"Tata kelola barang rampasan, tata kelola macam-macam. Mungkin yang kita rekomendasikan itu status seorang tersangka itu jangan melebihi dari 1 tahun untuk dilimpahkan ke pengadilan," tuturnya.
(Ulung Tranggana)