"Mohon persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan menutup pabrik. Dampaknya sudah mengganggu kesehatan masyarakat," ujar Edy Lukito.
Sementara itu terkait permintaan warga agar PT RUM ditutup, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto sampaikan pihaknya tidak bisa langsung menutup pabrik. Ada mekanisme yang harus dijalankan, jika nanti terbukti ada pelanggaran pihaknya akan langsung bertindak.
"Pabrik ini berdiri secara sah. Jika memang limbahnya mengandung racun kami berdiri di garda terdepan untuk menutup pabrik," janjinya.
"Pabrik setelah kami lakukan penelitian, berdiri secara sah. Namun, jika limbah memang mengandung racun, kami akan pastikan," pungkas Nurjayanto.
(Khafid Mardiyansyah)