Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Bos Country Manager HP Minta Restu Setnov Muluskan Proyek E-KTP

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2018 |14:19 WIB
Eks Bos Country Manager HP Minta Restu Setnov Muluskan Proyek E-KTP
Setya Novanto (Foto: Ant)
A
A
A

Charles berdalih tak pernah memberikan imbalan atau kontribusi apa pun kepada orang-orang berpengaruh itu. Dalam hal ini termasuk Setnov. (Baca Juga: Jaksa KPK Cecar Saksi soal Kode Partai Biru, Kuning dan Merah di Korupsi E-KTP)

Dalam perkara ini Setnov didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Setnov selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang digodok Komisi II DPR RI.

Atas perbuatannya, Setnov didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement