Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Hancurkan Mainan yang Dibeli di Luar Negeri, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2018 |12:12 WIB
Pria Hancurkan Mainan yang Dibeli di Luar Negeri, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan
ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

BENGKULU - Seorang pria menghancurkan mainan yang baru saja dibelinya dari luar negeri. Tindakan itu dilakukannnya sebagai bentuk kekecewaan sekaligus kekesalannya kepada petugas bea cukai yang melarang barang mainan itu untuk masuk. Alasannya, barang itu dianggap ilegal jika belum mengantongi sertifikasi Standard Nasional Indonesia (SNI).

Video dan postingan netizen dengan akun facebook @Faiz Ahmad itu pun sontak viral di media sosial (medsos) dan menjadi perdebatan warganet.

Kekesalannya dengan kebijakan itu memang cukup beralasan. Sebab, untuk mengurus sertifikasi SNI ia harus merogoh kocek hingga Rp8 juta. Sedangkan mainan itu dibelinya hanya sekitar Rp450 ribuan saja.

"Barang cuma bisa dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan. Ya sudah saya pilih dimusnahkan saja pakai tangan sendiri daripada jadi bangkai di gudang bea cukai. Saya cuma menghancurkan yang menjadi hak saya, enggak lebih," keluh Faiz.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement