Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Hancurkan Mainan yang Dibeli di Luar Negeri, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2018 |12:12 WIB
Pria Hancurkan Mainan yang Dibeli di Luar Negeri, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan
ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Kami menyayangkan tindakan tidak terpuji yang bersangkutan yang berusaha menyuap petugas dengan tujuan agar barang dimaksud dapat dikeluarkan. Namun ditolak oleh petugas dan atas pengeluaran barang tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku," bebernya.

(Baca juga: PNS Cantik Nyanyi Sambil Nyetir di Jalan Raya, Netizen: Jangan Ditiru!)

Pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat agar ke depannya, sebelum melakukan kegiatan impor untuk mengecek serta memahami ketentuan impor atas barang tersebut.

"Ketentuan larangan dan/atau pembatasan impor dari instansi teknis terkait dapat diperoleh melalui portal INSW dengan alamat eservice.insw.go.id pada menu Indonesia NTR>> HS Code Information atau dapat pula melalui aplikasi CEISA mobile," tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement