JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya turun dari kendaraan tahanan KPK dan menuju lobi gedung ini sekira pukul 12.50 WIB.
Saat berjalan menuju kerumunan awak media, Setnov tampak menebarkan senyum semringah. Mantan Ketua Umum Partai Golkar juga itu juga tampak membawa buku hitam yang merupakan catatannya selama ini dalam menjalani proses hukum korupsi e-KTP.
Tak banyak pernyataan yang keluar dari mulut Setnov. Dia hanya menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan baik.
"Sehat," singkat Setnov yang langsung menuju lantai II Gedung Merah Putih KPK.
(Baca juga: Ini Isi Rekaman Wawancara FBI dengan Johannes Marliem Diputar di Sidang E-KTP Setnov)
Nama Setnov sendiri sebetulnya tak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh lembaga antirasuah. Dalam hal ini, pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan Setnov.

Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
(Baca juga: Andi Narogong Sebut Eks Pimpinan Banggar Titip Perusahaan di Proyek e-KTP)
Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Awaludin)