Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum TNI Diamankan karena Menjual Offset Harimau Sumatera

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |13:04 WIB
Oknum TNI Diamankan karena Menjual <i>Offset</i> Harimau Sumatera
Offset harimau sumatera yang hendak dijual. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar/Okezone)
A
A
A

MEDAN – Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Harimau Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bekerja sama dengan Polhut BKSDA Jambi mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TS yang tinggal di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Baru Jambi.

Oknum TNI tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang sudah diawetkan (offset) di rumahnya. Offset harimau sumatera itu diduga akan dijual, karena saat ditemukan sudah dimasukkan ke kotak kayu dan siap dikirim.

Kepala Gakum KLHK Wilayah Sumatera Edward Sembiring mengatakan, penangkapan terhadap oknum TNI yang patut diduga telah melakukan perdagangan satwa dilindungi tersebut bermula dari informasi yang diterima masyarakat tentang adanya jual-beli berupa harimau sumatera. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti melalui operasi intelijen.

"Pada tanggal 21 Januari 2018, pukul 18.15 WIB, petugas mengamankan barang bukti offset harimau sumatera yang sudah dimasukkan ke boks kayu ukuran lebar 78 sentimeter, tinggi 98 cm, dan panjang 218 cm. Keterangan awal yang disampaikan oleh pelaku bahwa offset tersebut telah dimiliki beberapa tahun yang lalu," katanya, Selasa (23/1/2018).

(Baca: Kisah Yusmawati Selamat saat Berhadapan dengan Harimau)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement