JAKARTA - Nama mantan Ketua Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) tiba-tiba muncul di dalam sidang lanjutan perkara kasus korupsi di lingkungan Bakamla dalam pengadaan alat satelit monitoring. Tetapi, kali ini tak terkait dengan perkara e-KTP, meskipun Setnov merupakan terdakwa kasus tersebut.
Sidang lanjutan kali ini, merupakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Pada sidang ini, nama Setnov muncul dalam singkatan SN. Awal mulanya ketika Jaksa Penuntut KPK menunjukkan bukti berupa foto percakapan WhatsApp antara anggota DPR , Fayakhun Andriadi dan pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, Erwin Arif.
Pada percakapan itu, Fayakhun memberi tahu kepada Erwin bahwa ia sedang mengupayakan anggaran pengadaan satelit monitoring (satmon) dan drone di Bakamla. Masing-masing senilai Rp500 miliar untuk drone dan Rp400 miliar untuk satelit monitoring.