"Kasus teror terhadap Novel Baswedan harus diselesaikan oleh negara. Publik meyakini secara teknis kepolisian memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus itu," terangnya.
BACA: Ini Alasan Polisi Panggil Ketum Pemuda Muhammadiyah Terkait Penyiraman Novel Baswedan
BACA: Kasus Novel "Terbengkalai", Barang Bukti Bisa Hilang
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di stasiun televisi swasta yang membahas kasus Novel. Dahnil sendiri dikenal sebagai pihak yang kerap mengkritisi kinerja Kepolisian dalam pengusutan kasus teror tersebut.