Maneger mengaku tetap berprasangka baik terhadap polisi berkaitan dengan pemeriksaan Dahnil. Kendati demikian, ia menyarankan agar Kepolisian menjelaskan ke publik soal motif dan target dari pemeriksaan Dahnil itu sendiri.
"Sebaiknya kepolisian memastikan bahwa pemanggilan itu tidak menimbulkan kecurigaan dan syiar ketakutan publik, khususnya aktivis antikorupsi," jelas dia.
Sekadar informasi, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin 22 Januari 2018 malam. Dahnil diperiksa selama hampir 9 jam dengan menjawab 24 pertanyaan dari 9 penyidik.
Usai diperiksa, Dahnil pesimis polisi mau menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
(Rachmat Fahzry)