JAMBI — Pengeboran minyak bumi secara ilegal di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, masih saja terus terjadi. Padahal, beberapa waktu lalu sumur-sumur minyak ilegal itu sudah ditutup.
Masih adanya sumur minyak ilegal ditemukan Tim Patroli Tahura pada dua hari lalu di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura). Tim patroli mendapati peralatan pengeboran minyak yang sedang ditinggal penambang.
Lokasi kegiatan illegal drilling itu berada di tengah hutan. Kegiatan tersebut tidak memiliki kontrak kerja sama dengan pemerintah dan izin Kementerian Kehutanan.
Temuan ini langsung dilaporkan ke Polres Batanghari. Pihak kepolisian pun mengajak pihak terkait mengecek laporan tersebut. Tapi sayang, ketika polisi tiba di lokasi, para penambang sudah tidak ada.
Di lokasi hanya ditemukan mesin dan sejumlah alat pengeboran minyak. Semua barang yang ada di lokasi dibawa ke Mapolres Batanghari.