Sebagaimana diketahui, kembali beredar kepulangan Habib Rizieq pada 21 Febuari mendatang, informasi tersebut dibenarkan oleh Alumni 212. Hanya saja belum bisa dipastikan kebenaran tersebut.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan komunikasi dengan pihak kepolisian perlu dilakukan agar tidak mengganggu kepentingan orang banyak pada momen kepulangan Habib Rizieq. Pasalnya, kata Kapitra, nantinya akan ada massa dari berbagai daerah yang akan menjemput pentolan FPI tersebut.
“Ini kan mau dikomunikasikan oleh pihak kepolisian supaya tidak mengganggu kepentingan orang lain,” kata Kapitra.
(Angkasa Yudhistira)