Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Sekdes di Aceh Barat Daya Diduga Sodomi 19 Anak di Bawah Umur

Khalis Surry , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2018 |02:45 WIB
Oknum Sekdes di Aceh Barat Daya Diduga Sodomi 19 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH – Polres Kabupaten Aceh Barat Daya telah mengamankan seorang warga Kecamatan Blangpidie berinisial MA (40), yang diduga telah melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap belasan anak di bawah umur.

Diketahui, pelaku bekerja sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Menurut pengkuan pelaku, dirinya telah melakukan sodomi terhadap 19 anak di bawah umur di kabupaten Aceh Barat Daya, dengan modus mengajak anak-anak bermain bersama.

’’Ya, melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap anak di bawah umur. Sampai saat ini sekitar (korban) 19 orang. (Pelaku) membujuk anak-anak menonton porno kemudian melakukan mengajak menghisap kemaluannya dan juga melakukan sodomi,’’ kata Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi saat dimintai konfirmasi, Selasa 30 Januari 2018.

Tindakan bejat ini telah dilakukan MA sejak 2016. Perlakukan pelecehan seksual itu kerap dilakukan di kebun miliknya yang jaraknya hanya sekira 50 meter daritempat tinggalnya. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajak anak-anak bermain di kebun, lalu menonton film porno dari handphone dan laptop milik pelaku, kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut.

’’Ya (pelaku) guru pengajian juga. Kini pelaku masih diperiksa, mungkin bisa saja ada korban lain lagi,’’ ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement