Pengamat Gunung Talang sudah mengabarkan kejadian tersebut kepada BPBD Kabupaten Solok dan BPBD Provinsi Sumatera Barat. “Umumnya lahan yang terbakar itu hanya semak ilalang dengan kondisi cuaca panas itu akan mudah tersulut api,” terangnya.
Untuk memadamkan api, sambung Seprius, ada dua cara membuat selokan agar api tidak menjalar ke daerah lain kemudian bisa dipadamkan dengan helikopter. “Kalau memakai mobil pemadam kebakaran itu tidak mungkin karena posisi terbakarnya di puncak gunung,” ujarnya.
Gunung Talang memiliki ketinggian 1.597 meter dari permukaan laut. Status Gunung Talang sedianya masih waspada sejak 20 Desember 2014.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.