"Masuk ke saya dulu, baru saya mikir," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar dokumen yang diduga draf rekomendasi Pansus Angket KPK yang meminta Presiden bersama KPK membentuk Dewas guna megawasi kinerja KPK.
"Jadi gini, rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK sendiri. Nah, KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata anggota Pansus KPK Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi kemarin.
(Baca Juga: Tidak Ada Rekomendasi Revisi UU KPK dalam Kesimpulan Pansus Angket DPR)
Saat ini, rekomendasi pembentukan Dewas tengah dipelajari oleh seluruh fraksi di parlemen. Pansus masih menunggu respons dari seluruh fraksi di DPR terkait persetujuan pembentukan Dewas.
(Arief Setyadi )