Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zumi Zola Resmi Jadi Tersangka KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2018 |17:56 WIB
Zumi Zola Resmi Jadi Tersangka KPK
Zumi Zola. (Foto: Antara)
A
A
A

Basaria menambahkan, penetapan tersangka‎ terhadap dua tersangka tersebut dilakukan setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup. Diduga, Zumi Zola menerima hadiah serta janji dari sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Bersandal Jepit, Zumi Zola Kembali ke KPK untuk Jalani Pemeriksaan Usai Salat Jumat

"Jumlah (garitifikasi yang diterima Zumi Zola) sekitar Rp6 miliar," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement