Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah Usulkan Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Penyadapan

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2018 |15:53 WIB
Fahri Hamzah Usulkan Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Penyadapan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (foto: Bayu S/Okezone)
A
A
A

"KPK sendiri membuat penyadapan pakai SOP itu enggak boleh. Bertentangan dengan keputusan MK," paparnya.

(Baca Juga: Soal RUU Penyadapan, KPK: Bukan untuk Melemahkan)

Fahri mengungkapkan tak boleh lagi ada penundaan untuk mengatur penyadapan. Pasalnya, dulu Peraturan Pemerintah tentang penyadapan dibatalkan oleh MK dengan alasan tidak bisa dijadikan dasar hukum.

"MK mengatakan tidak boleh mengatur penyadapan pakuai PP. Nah seharusnya pmerintah langsung menjadikan PP itu sebagai perppu, diajukan ke DPR supaya cepet dijadikan UU penyadapan," tegasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement