MAKASSAR, - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap modus baru peredaran narkoba di tahun 2018. Pasalnya modus yang digunakan tersebut sendirinya menggunakan wanita dann anak dibawah umur sebagai mucikari.
Barang haram tersebut kemudian dikemas dengan rapi dalam saset kecil dan dipadukan dalam dompet wanita yang berukuran kekecil. Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Komisaris Diary Estetika saat mengekspos hasil tangkapan, Sabtu, 3 Februari 2018.
(Baca Juga: Dipecat Jadi Karyawan, Pria Ini Tekuni Bisnis Sabu)
Diary melanjutkan, siasat ini diketahui setelah polisi menyita paket sabu yang berukuran 15 gram yang dikemas dalam bentuk saset kecil. "Ini merupakan modus baru yang digunakan kelompok tersebut dan menggunakan wanita sebagai alat perantara untuk mengelabui polisi,"kata Diary.
Barang Bukti Peredaran Sabu di Makassar (foto: Prayudha/Okezone)
Peredaran tersebut sebelumnya diketahui setelah pelaku memasukkan sabu-sabu ke dalam dompet kemasan kecil. Satu orang sebelumnya kemudian ditawan saat hendak mengonsumsi barang haram tersebut.
Diary menduga barang tersebut rencananya akan dikirim lansung ke Tanah Toraja lantaran suami pelaku yang berprofesi sebagai pedagang pakaian.