Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Inna Sulistyawati Suap Bupati Jombang agar Ditetapkan sebagai Kadinkes Definitif

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2018 |15:59 WIB
Inna Sulistyawati Suap Bupati Jombang agar Ditetapkan sebagai Kadinkes Definitif
KPK menunjukkan barang bukti (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

 (Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Jombang dan Plt Kadinkes sebagai Tersangka)

Laode menjelaskan atas perbuatan Inna disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 Sementara, NSW sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement