JAKARTA - Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima siap dari dari pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Kadinkes Pemkab) Jombang Inna Sulistyawati.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menjelaskan, tim dari KPK mulai bergerak mulai Sabtu 3 Februari 2018 ke tiga tempat yang berbeda yakni Jombang, Surabaya dan Solo, setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Jadi pukul 09:00 WIB pagi, tim pertama bergerak ke Puskesmas Perak Jombang. Tim mengamankan OST dan mendapatkan catatan pengadministran dana kutipan serta buku rekening bank atas nama yang bersangkutan,” jelas Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Selanjutnya, kata Laode, tim kedua mulai bergerak ke sebuah tempat di kawasan Surabaya untuk mengamankan Inna Sulistyawati, S dan A. Dari tangan Inna KPK menemukan tiga catatan dan rekening bank atas nama Inna, diduga untuk penampungan dana.
(Baca juga: Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Dana Iklan Kampanye Pilkada)