Lebih lanjut, Laode juga memaparkan bahwa, tim KPK melakukan operasi guna mengamankan DR di kediamannya di Jombang sekira pukul 10:30 WIB. Sementara di saat bersamaan tim KPK yang lainnya bergerak ke Stasiun Solo Balapan untuk mengamankan Nyono sekira pukul 17:00 WIB.
“Saat kita lakukan pengamanan, dari tangan Nyono didapatkan uang yang diduga sisa pemberian dari IS sebesar Rp25.550.000. Selain itu didapatkan juga USD9.500,” bebernya.
Setelah itu, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Nyono langsung diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Kemudian disusul Inna dan A dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat kemudian tiba di KPK pagi tadi. Semantara, S, DR dan OST masih dilakukan pemeriksan di Polres Jombang.
(Baca juga: Plt Kadinkes Suap Bupati Jombang dengan Uang Hasil Pungli di Puskesmas)