Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi, "Taat pada Hukum, Itu Saja!"

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |12:38 WIB
Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi,
Setya Novanto. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA ‎- Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) meminta mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi untuk kooperatif menjalani sidang perdananya terkait perkara dugaan merintangi dan menghalangi proses penyidikan kasus ini.

Hal itu diutarakan Setnov sebelum menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebagai terdakwa. Adapun, agenda pada sidang lanjutan kali ini yaitu mendengarkan sejumlah keterangan dari saksi

"Menurut saya, sekarang ikuti saja masalah hukum yang ada, taat pada hukum, itu saja!," kata Setnov saat dikonfirmasi terkait praperadilan Fredrich Yunadi, ‎di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Sidang Lanjutan Setya Novanto, JPU Hadirkan Mantan Mendagri sebagai Saksi

Mantan Ketua DPR RI tersebut enggan mengomentari lebih jauh terkait perkara Fredrich Yunadi. Pun demikian, terkait sidang praperadilan Fredrich yang akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement