Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi, "Taat pada Hukum, Itu Saja!"

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |12:38 WIB
Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi,
Setya Novanto. (Foto: Antara)
A
A
A

Diduga, ada skenario jahat yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimaesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement