Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidak Underpass Soetta, Ombudsman Temukan Kejanggalan

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |20:25 WIB
Sidak <i>Underpass</i> Soetta, Ombudsman Temukan Kejanggalan
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie (Foto: Chyntia B Sami)
A
A
A

(Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Longsornya Underpass Bandara Soetta)

Dua korban yang terjebak dalam mobil, yakni Dianti Putri (24) baru bisa dievakuasi setelah terjebak di reruntuhan longsor selama 9 jam. Sementara rekannya, Mukhmainnah baru dapat dikeluarkan dari dalam reruntuhan selama 12 jam pasca-longsor.

Dianti yang sempat menjalani perawatan pun dinyatakan meninggal dunia di RS Mayapada pukul 6.45 WIB akibat patah leher, patah pangkal paha dan gagal jantung yang dialaminya. Sementara, hingga kini Ina, panggilan akrab Mukhmainnah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Kabupaten Tangerang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement