JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras tersangka tindak pidana korupsi Salman Alparisi Agusjaya.
"Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Barat pada Selasa dini hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.
Argo mengungkapkan penangkapan pelaku bermoduskan mengaku penyidik KPK itu berdasarkan laporan polisi yang dibuat Salman bernomor : LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Ia tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi Salman namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Awalnya lanjut Argo, Dasril menghubungi Salman yang mengaku memiliki kenalan dengan penyidik KPK untuk membantu menyelesaikan perkara korupsi. Ia kemudian berangkat dari Jakarta menuju Jambi guna menemui Dasril dan rekannya Heru.